Penyalahguna Narkotika di Gowa Meningkat, Djaya; Harus Ada Regulasi Daerah

oleh
oleh

UPOS, GOWA – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan jumlah pengguna narkoba di Sulawesi Selatan pada tahun 2016 yang terdeteksi mencapai 130.400 orang dan tersebar di 24 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Gowa.

Ketua Umum DPP Genetika, Djaya Jumain menyebutkan, penangkapan ribuan pil PCC di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, menunjukkan adanya gejala peningkatan signifikan pengguna narkoba dan obat-obatan psikotropika.

“Generasi muda kita menghadapi ancaman bahaya dari peredaran obat psikotropika, ini akan merusak mental, daya pikir dan akhirnya ketergantungan akan mengantar pada tindakan kriminal. Harus ada langkah lebih nyata dari sekedar sosialisasi,” urai Djaya yang juga Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Rabu (9/5/18).

Massifnya aparat penegak hukum melakukan razia dan memburu bandar narkoba jenis sabu, membuat para pengedar menjadi lebih kreatif dengan beralih menjual obat-obat psikotropika dan memiliki efek yang sama dengan mengonsumsi sabu.

“Pengawasan tidak harus lagi dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, tapi harus ada regulasi khusus dari pemerintah daerah. Kami melalui Genetika terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan psikotropika, tapi penangkapan pengguna dan bandar narkoba juga terus terjadi,” terangnya.

ALFIAN

No More Posts Available.

No more pages to load.