Penggunaan Hak Jawab Harus Sesuai Etika, Kata Ketua DPD JOIN Gowa

oleh
oleh
Ket: Ketua JOIN Gowa, Syafriadi Djaenaf (foto/Alfian).

UPOS, GOWA – Penggunaan hak jawab Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan pada media online yang tak ada kaitan dinilai tak beretika.

“Etikanya, hak jawab diberikan kepada portal yang memberitakan,” ujar Ketua JOIN Gowa, Syafriadi Djaenaf kepada Ujungpandang Pos, Minggu (27/5/2018).

Syafriadi juga menyesalkan sikap oknum-oknum jurnalis yang mengaku “tulenG” dan senior di kegiatan jurnalis masih tak tahu aturan.

“Selayaknya tak perlu tepuk dada dengan mengaku senior tapi masih melacurkan profesi jurnalis,” tegas mantan aktifis LSM ini.

Seperti diberitakan, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan diduga pilih kasih pelayanan terhadap jurnalis yang bertugas di Kab.Gowa. Bersangkutan juga dinilai sulit berkomunikasi dengan memilih-milih panggilan handphone untuk dijawab.

“Jadi Humas itu seharusnya tidak menghindari telepon masuk, seharusnya dia bisa mensiasati untuk menunjang kinerjanya, salah satunya dengan menyiapkan nomor kontak khusus untuk LSM dan pers, “ujar Syafriadi Djaenaf Dg Mangka

“Mungkin dia banyak tagihan sehingga kontak yang tidak dikenal atau tidak terdaftar tidak mau diangkat, “tambahnya.

Soal aksi boikot, Syafriadi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memboikot pemberitaan Polres Gowa tetapi tidak akan pernah mau mengangkat berita yang sumbernya dari Mangatas Tambunan kecuali sudah ada Kasubag Humas Polres yang baru, “tutupnya. (Ujungpandang Pos/Alfian)

No More Posts Available.

No more pages to load.