Penerapan Pajak 10 Persen Langgar Ruang Privasi. Pedagang Marah Demo BPKD Lutim

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Ratusan Pedagang Makanan dan Minuman di Luwu Timur demo menolak penerapan pajak 10 Persen. Mereka beranggapan kebijakan tersebut menyulitkan pedagang dan meminta Perda No 6 tahun 2010 tentang Pajak tersebut di revisi. Aksi ini dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Luwu Timur. Jumat (30/8/2019)

Para pedagang yang demo ini terdiri dari Pengusaha Rumah Makan, Pengusaha Warung Coto, Pengusaha Bakso dan Pengusaha Warung Kopi dan Pengusaha Ayam Goreng se Luwu Timur.

Para Pendemo ini diterima langsung Kepala BPKD Lutim Ramadhan Pirade.

Menurut Ramadhan apa masalahnya dari Kebijakan pajak 10 Persen ini. Pengelola warung dalam hal ini hanya bertugas memungut pajak dari setiap pelanggan 10 Persen.

” Luwu Timur ini bukan Kecamatan, ini kabupaten, Tamu keluar masuk, ada Kontraktor dan Pejabat, masa kita tidak bisa ambil uang mereka untuk Pajak Daerah saat mereka makan di warung makan ” Ungkap Ramadhan

Rauf Dewang Perwakilan Pendemo dari Komunitas Warung Kopi menanggapi, Bukannya kami pedagang tidak taat pajak. Toh selama ini juga kami bayar segala macam pajak.

Hanya saja penerapan ini dianggap meresahkan, karena dalam praktiknya BPKD Lutim mengambil alih Kasir yang ada di warung, selain itu setiap warung di jaga dengan personil Satpol PP Sehingga Pengunjung jadi tidak nyaman.

” Ada namanya Ruang Privasi Pedagang, ada namanya rahasia Prusahaan pak, jangan melampaui masuk keranah itu ” Ujar Rauf

Mas Untung Dari Komunitas Warung Bakso juga menanggapi pernyataan Kepala BPKD. Menurutnya Pedagang tidak bisa kenal mana kontraktor, mana Pejabat dan mana tamu.

Tugas kami ketika mereka masuk di warung kami harus melayani. Nah kalau setiap mangkok bakso dikenakan 10 persen itu tidak manusiawi.

” Biasa itu pak orang datang makan bakso tiga orang tapi pesan dua mangkok. Yang satu mangkok itu kosong karena dibagi dua baksonya sama anaknya. ” Ujar Untung

Dialog ini tidak ada keputusan, Pihak BPKD Lutim ngotot Perda harus di jalankan, Sementara Pedagang ngotot tidak mau mematuhi aturan tersebut. Sehingga terjadilah adu mulut antara Ramadhan dengan para pedagang.

Dalam situasi buntu tersebut, Wakil Bupati Lutim Irwan Bachri Syam datang ke ruang dialog tersebut.

Menurut Irwan, mempertemukan dua kepentingan ini memang sulit. Disatu sisi pemerintah memang ingin menggenjot Pajak Penghasilan Daerah . Disisi lain Para Pedagang ini juga warga Lutim yang harus diayomi.

Dari data yang ada memang diakui sekitar 75 persen warung di Lutim ini berpendapatan dibawah standart, 25 Persen sudah masuk standart.

Untuk itu masalah ini harus dibahas dengan seksama menguntungkan daerah dan mengakomodir kepentingan usaha pedagang.

” Saya sarankan ini jangan dulu di finalkan, kita bentuk tim kecil membahas masalah ini. Jangan terlalu banyak orangnya, kita duduk bersama membahas masalah ini dengan baik. ” Kunci Irwan ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.