Pemuda di Palopo Ini Diringkus Polisi, Lantaran Begini

oleh
oleh

UPOS, Polopo-Diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu, seorang pemuda berinisial RH alias IM (23) di Palopo, Senin (16/3/2020), diringkus aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Palopo di Jalan Kartini, Kel. Batupasi, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.

“Kali ini tim Satrnarkoba Polres Palopo berhasil menangkap seorang laki- laki yang alamat Jalan Andi Tadda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, yang diduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu, ”ujar Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 1,70 Gram yang ditemukan di tanah usai dibuang tersangka pada saat akan dilakukan penangkapan, dan 1 (satu) unit Handphone merek Huwawei warna putih dengan.

Kemudian di kamar tersangka, petugas juga menemukan barang bukti lagi berupa 1 (satu) set bong, ditemukan dibawa meja, 2 (dua) sachet plastik kosong dan 1 (satu) sendok sabu dari pipet plastik putih yang ditemukan di dalam lemari pakaian.

Bukan hanya itu, dari hasil introgasi petugas melanjutkan pencarian barang bukti ke kamar sepupu tersangka, dan ditemukan lagi barang bukti lagi berupa 3 (tiga) sachet plastik berisi kristal bening sabu ditemukan di dalam pembungkus rokok, serta barang bukti lainnya.(Rls)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.