Pemuda di Luwu Ini Digerebek Polisi, Lantaran Begini

oleh -66 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu– Seorang terduga jarungan peredaran narkoba, berinisial MS (37) diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu, saat sedang nonton di dalam indekosnya yang berada di Dusun Baranapance, Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Penangkapan MS berawal dari laporan warga jika salah seorang penghuni indekos di daerah tersebut dicurigai kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, mengatakan bahwa setelah mendapat laporan kecurigaan warga, pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan lalu melakukan penggerebekan.

“Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah kosnya dan dilakukan penggerebekan, dimana juga pelaku sedang nonton televisi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 7 saset sabu di saku celana sebelah kiri, ”jelas Awaluddin, Jumat (15/3/2019).

Lebih jauh Awaluddin mengatakan, petugas kembali menemukan satu saset sabu dalam bungkus rokok milik pelaku di lantai tempat pelaku sedang duduk.

“Pelaku juga telah mengakui bahwa keseluruhan sabu tersebut adalah miliknya, pelakupun langsung dibekuk ke Mako Polres Luwu, dengan mengamankan barang bukti berupa 8 saset berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 8,84 gram, 1 batang sendok sabu, 1 buah pembungkus rokok tempat sabudan 2 buah plastik pembungkus sabu, ”tambahnya.

Saat ini, piham kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba lainnya.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.