Pemkot Palopo Tanda Tangani MoU dengan Ombudsmen Sulsel

oleh
oleh

MAKASSAR – Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin, SH, MH, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekertaris Daerah Provinsi dan Sekertaris Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Rabu (4/9/2019).

Penandatanganan kerjasama merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) nota kesapahaman antara Ketua Ombudsman RI dengan Gubernur Sulsel dan Ketua Ombudsman RI dengan Bupati / Wali Kota se-Sulsel pada bulan April 2019 lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer dalam arahannya mengatakan bahwa salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih adalah komitmen kepala daerahnya.

Jika seluruh kepala daerah selalu berpikir maju dan berinovasi, maka tentunya akan sangat mudah membagun daerahnya. Termasuk juga berupaya memaksimalkan pelaksanaan layanan publik yang diberikan.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulsel dan bupati/wali kota yang telah memfasilitasi kegiatan ini juga tak henti-hentinya melakukan koordinasi sehingga tindak lanjut dari MoU yang lalu terselesaikan,” katanya.

Pihaknya berharap, ke depan birokrasi pemerintahan semakin baik dalam melayani masyarakatnya, memberikan hak dan kewajiban masyarakat sesuai aturannya dan lainnya.

Dimintai keterangan setelah penandatanganan MoU ini, Sekkot Palopo, H. Jamaluddin, SH, MH., menyampaikan sangat mengapresiasi kepada Ombudsman RI dalam rangka melegalformalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palopo.

“Perjanjian ini sangat penting bagi Kota Palopo, karena ini tentang bagaimana peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian terhadap laporan masyarakat,”.

“Semoga semua OPD terkait dengan pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman, kita harap sudah bisa dibenahi. Semua indikator-indikator komponen yang masih dianggap perlu pembenahan dapat segera diselesaikan, sehingga target untuk mencapai level tertinggi atau dalam zona hijau dari hasil evaluasi ombudsman bisa dicapai,” tutup Jamaluddin.(Rilis Humas Pemkot Palopo)

No More Posts Available.

No more pages to load.