Pemkot Palopo Sosialisasi Peraturan Asuransi Nelayan Mandiri

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Dalam rangka percepatan pelaksanaan program asuransi nelayan tahun 2018, Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo menggelar sosialisasi peraturan asuransi nelayan mandiri, sekaligus penyerahan klaim asuransi nelayan kepada ahli waris di Halaman Kantor Camat Wara Selatan, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo, Senin siang (29/1/18).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo, Ilham menyampaikan bahwa pemegang kartu asuransi berjumlah 1777 keluarga nelayan, termasuk yang sudah dibayarkan klaimnya, yang berjumlah 9 orang dan sementara dalam proses sebanyak 2 orang atas nama Sampena dan Dedi Rahmana.

“Pemegang kartu asuransi yang sudah mati masa berlakunya akan diasuransikan kembali ke asuransi nelayan mandiri. Kemudian keluarga nelayan yang sampai saat ini belum memiliki kartu akan diusahakan, “ujarnya.

Walikota Palopo yang diwakili oleh Kepala BPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante menyampaikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi sosialisasi asuransi nelayan mandiri tahun 2018.

“Bahwa semoga Kota Palopo ini semakin baik ke depannya dengan beberapa program pemerintah agar segera terlaksana. Di dalam pemerintahan itu sama halnya dengan mengelolah keluarga, ada satu orang yang diperhatikan oleh seluruh anggota keluarga begitupun dengan pemerintahan seperti yang tertuang pada tujuan negara. Dan sebuah penghargaan bagi Kota Palopo ini karena sudah mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “katanya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan materi sosialisasi asuransi nelayan mandiri Tahun 2018 oleh PT. Asuransi Jasindo.

Turut hadir dari pihak Pemerintah Kota Palopo yaitu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palopo, Andi Muzakkir.(Ardianto Palla)

No More Posts Available.

No more pages to load.