, ,

Pemkot Palopo Gelar Rapat Pencairan Dana Hibah Tahap III Pilwalkot Palopo

oleh
oleh
Rapat pencairan dana hibah tahap III Pilwalkot Palopo Tahun 2018, di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo Jumat (18/5).(foto Humas.)

UPOS, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menggelar rapat pencairan dana hibah tahap III Pilwalkot Palopo Tahun 2018, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo Jumat (18/5/2018).

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Kota Palopo, Hamza Djalante mengatakan jika pihaknya mengundang KPU Kota Palopo untuk bersama-sama membicarakan perubahan yang sehubungan dengan Proposal kegiatan yang di ajukan sebelumnya, yang menjukkan adanya item-item yang di pandang perlu untuk di Revisi.

“Dalam perkembangan perencanaan anggaran lainnya juga, kami melihat perbandingan dari yang terjadi di beberapa daerah, seperti tiga daerah ini dari data terahir jumlah DPT yang hampir bersinggungan itu antara pare-pare dan Palopo, walaupun dalam DPTnya itu ada perkembangan untuk Palopo dari perkembangan diskusi atau informasi melalui media yaitu ada 101 ribu.” Katanya.

Dimana katanya, 101 ribu itu untuk menjadi bahan evaluasi sebab anggaran yang digunakan hingga Rp. 19,4 Milliar, kemudian Pare-pare dengan 95 ribu di DPTnya yang sudah ditetapkan kemarin dalam rapat paripurnanya di Provensi hanya menggunakan anggaran Rp. 16 Milliar,

“Di Kabupaten Bantaeng 140.535 ini selisihnya cukup jauh dari kita yang diikuti oleh 3 pasang calon, dengan 8 kecamatan yang jumlah TPSnya 357, hanya menggunakan anggaran sebesar Rp. 18,9 Milliar. Ini tentu menjadi variabel-variabel perhitungan nanti dalam rangka merevisi anggaran yang di kemukakan yang sudah di pahami di TAPD.” Ujarnya.

Pada kesempatan itu, pula Sekda Kota Palopo, Jamaludin Nuhung, menyampaikan kaitannya yang sudah dijelaskan oleh kepala BPKAD, adalah bentuk kehati-hatian utamanya untuk TAPD,

“Saya kira ini adalah bentuk kehati-hatian untuk dicatat oleh teman-teman KPU bahwa dari sini sudah hati-hati karena saat ini yang namanya audit itu tidak terlepas dari audit perencanaan, jadi perencanaan itu adalah bagian yang di audit dan bisa di pidanakan jika terjadi sesuatu.” Katanya

Sementara, Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar menanggapi apa yang di sampaikan, menurutnya anggaran Rp. 19,4 Milliar tersebut, tadinya dipersiapkan untuk 9 pasangan calon, namun faktanya secara legal kita hanya mempunyai 2 (dua) pasangan calon. Dirinya juga mengatakan jika terkait dengan prosesi yang disampaikan bahwa ada penghapusan ketika terjadi dari 9 pasangan Calon menjadi 2 calon, pihak KPU tidak ada masalah mau itu di revisi atau dikurangi sepanjang ada dasarnya.

“Tetapi saya berharap bahwa ketika anggaran nantinya mau di gunakan oleh KPU, pihak pemerintah siap juga mengadakan evaluasi demi era transparansi sekarang ini, seperti apa nantinya dinamika penyelenggara pemimpinan daerah ini yang biasa saja terjadi diluar pemikiran kita.” ujarnya.

Turut Hadir Sekda Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung, Kepala BPKAD, Hamzah Djalante, Kepala Bappeda, Firmanza Dp, Ketua KPU, Haedar Djidar, Kepala Bapenda, Kepala inspektorat Samil Ilyas dan pejabat terkait lainnya. (Ujungpandangpos/Baccung)

No More Posts Available.

No more pages to load.