Pemkot Gelar Rapat Tekhnis TKPRD, Ini Kata Walikota

oleh
oleh
Walikota Palopo, Judas Amir.(Foto : Hms)

UPOS, Palopo– Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo menggelar Rapat Teknis Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) revisi RT/RW Kota Palopo di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kota Palopo, Senin (13/5/2019).

Hal tersebut sehubungan dengan Ranperda Revisi Rencanan Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palopo yang telah melalui tahap validasi KLHS dan untuk selanjutnya masuk ke tahap pra klinik, yang mana pada tahap ini masih di pandang perlu masukan dari setiap SKPD.

Rapat kali ini dibuka langsung oleh Walikota Palopo, Judas Amir. Judas Amir pada kesempatan ini juga menyampaikan satu hal yang menjadi pertimbangan. Dimana menurutnya, selaku Pemerintah Kota Palopo harus memberikan batasan-batasan dari masing-masing perencanaan tata ruang dari wilayah tersebut.

“Penataan wilayah yang dimaksud seperti wilayah pertanian, wilayah perumahan. Jangan sampai hanya karena emosional dan ego tidak kita perbaiki, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan, “kata Judas Amir.

Ditambahkan Judas, sebelum menjadi keputusan harus betul- betul membicarakan terlebih dahulu. Dan meminta agar semuanya dirasionalkan, termasuk semua pembangunan wilayah pertanian, wilayah perumahan bisa sejalan.

“Dengan rapat teknis ini setiap SKPD agar mengevaluasi program- program yang dimasukkan kedalam matriks program Ranperda Revisi RT/RW Kota Palopo, “tambahnya.

Turut hadir pada rapat ini Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, Kadis PUPR Kota Palopo, Anthonius Dengen, serta para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo lainnya dan para Camat se- Kota Palopo.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.