Pemeriksaan di Perbatasan Makassar Tidak 24 Jam, Ini Alasannya

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 di titik-titik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar, memang tidak dijaga ketat selama 24 jam penuh.

Hal itu diakui oleh Asisten I Pemkot Makassar, Sabri. Ada beberpa kendala yang disampaikan Sabri.

“Kendalamya petugas pos yang tidak ada di jam-jam tertentu. Karena tidak selamanya personil berdiri selamanya apalagi cuaca ekstrim yang panas,” paparnya saat ke Wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, pada Rabu (15/7/2020).

Makanya, Sabri telah bersurat ke Komandan Kodim (Dandim) untuk meminta penambahan porsonil. “Sekarang personilnya 50, nanti kita tambah lagi kemungkinan 20 atau 10.” ucapnya.

Sedangkan, persoalan macet panjang selama proses pemeriksan, Sabri menjelaskan, jika telah memasang stiker di kendaraan warga yang telah diperiksa sebelumnya.

“Ketika mobil yang sudah diperiksa petugas atau dari Camat masing-masing akan diberi stiker. Jadi, tidak ditahan lagi (untuk diperiksa),” ujarnya.

“Itu solusi sekalipun tidak sempurna,” tutup Sabri. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.