Pemberlakuan Sanksi Protokol Kesehatan, Dewan: Pemkot Jangan Tebang Pilih

oleh
oleh
UPOS, Makassar- Demi menekan angka penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kota Makassar berencana akan melakukan pemberlakuan sanksi bagi warga dan pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, mulai Sabtu (20/6/2020) besok.

Menanggapi pembelakuan sanksi tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar (F-Gerindra) Kasrudi mengingatkan pemerintah akan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Bagi saya langkah yang diambil ini sudah tepat, memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hanya saja saya ingatkan agar pemerintah tidak tebang pilih,” kata Kasrudi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Kasrudi menjelaskan, selama ini memang masih banyak warga atau pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, itu menyebabkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Makassar meningkat cepat.

“Semoga ini bisa berjalan dengan sangat efektif. Apalagi dua hari ini sudah dilakukan sosialisasi, diharapkan semua warga jadi tahu supaya tidak melanggar,” jelas Karsudi.

Untuk sanksi sendiri, sebagaimana yang disosialisasikan Pemerintah Kota Makassar, terdiri dari saksi ringat, sedang dan berat. Bagi pelaku usaha berupa teguran, penindakan, hingga penutupan jika ketahuan melanggar. (jie)

No More Posts Available.

No more pages to load.