Pelaku SPPD Fiktif dan Cashback Bakal Dipecat

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta pelaku pengambilan cashback (uang kembali) SPPD.

“Jadi kalau masih ada pejabat yang minta cashback, jangankan kita non job, itu kita usulkan dipecat,” tegas Prof Nurdin Abdullah, usia menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, 27 Januari 2020.

Menurut Nurdin Abdullah, oknum yang memotong uang SPPD pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, betul-betul tidak memiliki hati nurani, sebagai sesama manusia.

“Berarti itu nuraninya nggak ada. Masa coba pegawai golongan dua misalnya dia berangkat tinggalkan keluarga. Keluarga bilang apa, pak jangan sampai uang jalannya dipotong, supaya bisa juga buat ini buat itu,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Begitu pula dengan cashback dianggapnya sangat merugikan pegawai yang mengalaminya. “Kalau disuruh kembalikan lagi, kan bisa gigit jari orang, jadi kalau saya itu nggak manusiawi, dan rezeki kita sudah diatur sama Tuhan,” jelasnya.

Inovasi dari Pemprov Sulsel untuk mengalihkan dari semua mengenai keuangan harus melalui non tunai, agar menghindari kejadian serupa. Namun kalau masih ada hal tersebut, berarti itu sudah kelewatan.

“Nah non tunai mencegah itu. Jadi kalau masih ada orang mengakal-akali, ini orang nggak bisa diampuni itu,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.