Pelaku Pembunuhan ASN di Bulukumba Berhasil Ditangkap Polisi, Motifnya Soal Gaji

oleh
oleh

UPOS, Bulukumba- Pelaku pembacokan seorang ASN RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, bernama Jayadi (53) berhasil ditangkap kepolisian Polres Bulukumba.

Pelaku tak lain adalah mantan sopir dan sahabat pelaku bernama Syafruddin Alias Randi (53).

Video kejadian yang sempat terekam CCTV viral di media sosial, terjadi di dekat Pasar Cekkeng Kasuara.

Tampak pelaku membabi buta memarangi dan menikam korban beberapa kali hingga terkapar bersimba darah di jalanan.

Bahkan kejadian sadis tersebut terjadi didepan istri korban.

Sempat korban dilarikan di RSUD Bulukumba, namun nyawanya tidak bisa tertolong akibat luka parah di bagian kepala dan badan, bekas sabetan parang dan badik.

Informasi yang dihimpun saat itu, korban sedang mengantar istrinya ke Pasar Cekkeng Kasuara berbelanja kebutuhan pokok.

“Korban ini sedang menunggu istrinya berbelanja di Pasar Cekkeng Kasuara. Saat hendak pulang tiba-tiba pelaku dari belakang langsung menarik dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang. Saat terjatuh di jalanan korban kembali di hujani dengan tikaman beberapa kali dengan badik,” ungkap Kasat Reskrim, Berry Juanda Putra.

Dari hasil introgasi pelaku, kata Berry, Randi Membacok Jayadi karena kesal dijanji terus menerus akan dibayarkan gajinya 2 tahun lalu saat masih bekerja sebagi sopir.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Randi kini mendekam di tahanan Polres Bulukumba.

Akibat perbuatannya melanggar hukum, Randi di ancaman atau di jerat pasal 338 Subsider 351 ayat 3 tindak pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.