Pedagang CFD Akan Demo Di Polres Gowa, Begini Tanggapan Kapolres Gowa

oleh
oleh

UPOS, Gowa – Dengan tertanggapnya Seorang perempuan bernama Lebong (36), warga Jalan Gagak Lambaselo Nomor 13, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, hanya tertunduk diam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas Saber Pungli ā€ˇPolres Gowa, beberapa hari lalu.

Atas kejadian tersebut, beredar informasi para pedagang Car Free Day (CFD), akan aksi unjukrasa di Mako Polres Gowa, Senin, (04/6/2018).

Mendengar hal tersebut Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menanggapi saat ditemui awak media.

“Kami belum menerima pemberitahuan aksi terkait isu tersebut, “kata dia.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan terkait penangkapan Daeng Lebong itu, karena tidak di dasari oleh adminitrasi yang diakui oleh pemerintah.

“Daeng Lebong ditangkap karena tidak berdasarkan administrasi yang diakui oleh pemerintah daerah sehingga dikatakan pungli, “terangnya.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa setiap orang berhak melakukan aksi unjukrasa karena setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya didepan umum.

“Aksi itu kan semua orang berhak menyampaikan aspirasinya dihadapan umum, tapi ada prosedurnya, seperti menyurut tiga hari sebelum melakukan aksi unjukrasa, “tutup AKBP Shinto Silitonga. (Ujungpandang Pos/Alfian)

No More Posts Available.

No more pages to load.