Parpol Tak Stor Nama Saksinya, Cuma Jadi Penonton di TPS

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Sisa Sembilan belas hari lagi Pemilu serentak akan digelar, namun Partai Politik Peserta Pemilu di Luwu Timur, belum bisa menyetor nama-nama saksinya ke Bawaslu untuk bertugas di TPS.

Nama saksi masing-masing Parpol.ini perlu diserahkan ke Bawaslu karena akan dilatih oleh bawaslu sebelum melaksanakan tugas dari Parpolnya di TPS.

Menurut Rachman Atja ketua Bawaslu Luwu Timur, sejauh ini baru tiga partai yang sudah menyerahkan nama saksi Parpolnya, yakni PKB, Berkarya dan Demokrat.Parpol peserta Pemilu lainnya belum ada .

”  Setiap Parpol itu harus menyerahkan nama -nama saksi Parpolnya sebanyak 746 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Lutim jika tidak maka tidak bisa masuk di TPS untuk menjadi Saksi ” Ujar Rachman

Dari tiga partai politik peserta Pemilu yang sudah menyerahkan nama saksi Parpolnya ini pun belum cukup 746 orang saksi. “Ada yang baru Lima Ratus orang ada juga yang sudah Tujuh Ratus  tapi belum cukup 746.

Ketua Bawaslu memberikan batas penyetoran nama -nama saksi ini ampai 30 Maret 2019, jika tidak maka saksi parpol tidak bisa masuk di TPS untuk bersaksi. Karena saksi yang bisa masuk.ke TPS saksi yang mendapat mandat dari Parpol dan sudah di bimtek oleh Bawaslu.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Golkar Lutim, Baso Akbar yang dikonfirmasi mengatakan, nama-nama saksi dari Golkar sudah ada ” Tinggal di stor saja ini ke Bawaslu.”Ujar Baso

Selama ini Golkar belum menyerahkan nama -nama tersebut karena lagi dalam pembahasan internal. Golkar menginginkan setiap TPS dua saksi. Alasannya jika saksi pertama keletihan maka di ganti dengan saksi kedua.

” Tidak bisa dianggap enteng Pemilu tahun ini, kami sudah ikuti simulasi pemungutan suara yang di lakukan KPU, itu lamanya hampir 14 jam.

Dalam rentang waktu yang lama itu sangat tidak manusiawi jika hanya satu saksi saja yang dipasang di TPS.(UjungpandangPos/***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.