Panwaslu Luwu Gelar Sosialisasi, Ini Kata Guru Besar Fak. Hukum UNHAS

oleh
oleh
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pilkada tahun 2018.

UPOS, Luwu– Bertempat di Gedung Balai Rasdiana Center (BRC) Belopa,Jalan Merdeka Selatan (Jalur Dua), Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (7/5/8) pagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pilkada tahun 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud tujuan memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta sosialisasi tentang hal- hal yang berkaitan dengan netralitas ASN dan Kepala desa pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 ini, turut dihadiri oleh Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, Sekretaris Panwaslu Luwu, Anwar Amir dan Anggota Panwaslu lainnya, Sekretaris Daerah Kab. Luwu, Syaiful Alam, para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Luwu.

Sementara yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini, yakni Prof.Dr.H. Anwar Borahima, SH.MH yang merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Sekda Kabupaten Luwu, Syaiful Alam dan Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi.

“Kepala desa dan aparatnya jangan diskriminasi kepada rakyat akibat sikap politik. Intinya, kita harus profesional. Kalau ada yang mengatakan bahwa saya punya hak individu, maka pernyataan itu mencerminkan tidak profesional. Jangan akal- akalan. Profesional itu adalah aparatur pemerintah yang menyatakan sikapnya ketika di dalam bilik. Ingatki juga bahwa Panwaslu dalam menangani kasus tidak hanya menggunakan ahli hukum tapi juga ahli bahasa. Jadi, hati-hatiki, ”kata Prof. Anwar Borahima dalam sambutannya.(Ardianto Palla)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.