Pak Budi Jemput Warga Lutim Yang di Deportasi Dari Malaysia

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur, Budiman Hakim menjemput seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Lakawali Kabupaten Luwu Timur untuk dipulangkan ke kampung halamannya. TKI tersebut Ahmad Sapi,i. Di deportasi dari Malaysia karena dianggap menjadi Pekerja Imigran Ilegal. Demikian kata Budiman Kepalala Bapelitbangda Luwu Timur. Minggu ( 14/06/ 2020 ).

Menurut Budiman , Ahmad Sapi,i dijemput di Bandara Hasanuddin sekitar pukul 16.00 Wita. Kondisinya sehat walafiat.

” Saya di hubungi Pak Sukarti, Kadis Sosial Lutim, katanya ada TKI asal Lutim yang di deportasi dari Malaysia yang mau dijemput di Bandara Hasanuddin. Ya sudah kebetulan saya ada di Makassar saya saja yang jemput, lagian cuma satu orang saja. Sekarang si Ahmad Sapi’i sudah saya antar ke Perwakilan Bintang Timur, sebentar malam dia sudah berangkat menuju Lutim. Perongkosannya pulang , Aman “Terang Budiman.

Lanjut Budiman, Informasi dari Sapi’i, Ia sudah Enam Bulan bekerja di malaysia, punya Paspor tapi tak punya izin kerja. Sehingga di deportasi ke Kalimantan Barat.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi Sulsel, sejak Januari hingga Mei 2020 ada sebanyak 1.972 Orang TKI di deportasi dari Malaysia ke Kalimantan Barat.

Dari jumlah tersebut ada 57 TKI Ilegal asal Sulawesi Selatan yang di deportasi . Satu diantaranya Ahmad Sapi’ i . Ada juga warga dari Luwu, Palopo dan sejumlah Kabupaten Kota di Sulsel.

Dalam dokumen itu juga dijelaskan Ahmad Sapi’i, dan Kawan-kawannya, sebelum dipulangkan ke Sulsel sudah menjalani proses Karantina di Kalimantan Barat selama Satu Bulan . Ia sudah menjalani Rapid Tes dan Swab. Hasilnya Negatif. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.