Pajak THM Dianggap Tidak Mempengaruhi PAD Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar tidak terlalu berpengaruh ke pendapatan asli daerah apalagi selama masa pandemi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.

“THM itu sumbangsinya paling tinggi 40 miliar per tahun,” kata Irwan ke Wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Jalan Nikel Raya, Rabu (15/7/2020).

Sedangkan sebelum pandemi Covid-19, kata Irwan, target THM per tahun sebesar 70 Miliar. Saat ini pendapatan THM sudah hampir 50 persen.

Sementara pendapatan asli daerah secara keseluruhan, menurut Irwan, dalam beberapa bulan terakhir sudah menyentuh pada angka 3 Miliar.

“Sudah dapat Rp 3,3 miliar lebih per hari tapi itu baru fluktuasi, minimal kita sudah dapat 1,5 miliar ke atas. Kalau sudah dapat 3 miliar ke atas itu sudah bagus, artinya sudah mencapat target,” jelasnya.

Menurut Irwan, THM selama bisa memastikan protokol kesehatan dijalankan maka beroperasinya tak jadi masalah.

“Silahkan buka sebenarnya, asalkan protokol kesehatan bisa dijamin, kalau tidak bisa jamin jangan buka. Apalagi panti pijat,” ungkapnya.

Diwawancara terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan, THM di Kota Makassar belum menuai izin beroperasi.

“THM tidak pernah diberikan kebijakan untuk dibuka. Belum pernah. Yang dibuka restonya,” tegas Rudy saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, kemarin (15/07/2020). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.