Ombudsman Sebut Bupati Indah Pelopor Bimtek Pelayanan Publik

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pelayanan Publik, Rabu (27/3/2019), di Hotel Jolin, Kota Makassar. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Ombudsman RI.

Rakor dan Bimtek Pelayanan Publik ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan, apa yang dilakukan Pemda Luwu Utara, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, adalah sebuah terobosan dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Untuk pertama kalinya, ada Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati, yang melakukan kegiatan Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan. Kami percaya bahwa ini tentunya lahir atas kesadaran dan komitmen Bupati Luwu Utara untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani dan yang terbaik buat Kabupaten Luwu Utara, ”kata Subhan.

“Luwu Utara yang mengawali kegiatan ini, dan selanjutnya ada beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang juga ingin melakukan kegiatan seperti ini. Untuk itu, sangat pantas kita memberikan apresiasi kepada Bupati Indah Putri Indriani sebagai pelopor dari Bimtek Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan, ”tambah Subhan.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada survei Ombudsman kemarin Luwu Utara berada pada zona kuning. Untuk itu, melalui kegiatan Bimtek, pelayanan bisa lebih dipercepat sehingga bisa memuaskan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Kalau hari ini sama dengan hari kemarin, maka merugilah kita semua. Untuk itu, kita berharap setelah mengikuti kegiatan ini, kita bisa lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan daerah yang kita cintai ini, ”harap isteri Muhammad Fauzi ini di hadapan 39 pejabat administrator yang ikut ambil bagian pada kegiatan tersebut.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.