Oknum Kepsek di Luwu Ini dan 2 Rekannya Terjaring OTT, Ini Masalahnya

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Satu oknum kepala sekolah dan dua orang rekannya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (10/7/2018), terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Pihak kepolisian dari Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bua Ponrang yang berinisial NH dan dua orang rekannya, yang masing- masing HN dan MT di SMP Negeri 1 Bua Ponrang lantaran diduga kuat melakukan pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Ulang Siswa Baru tahun ajarang 2018/2019.

Dalam OTT terhadap NH, HN (Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru) dan MT (Bendahara Panitia Penerimaan Siswa Baru), polisi mengamankan barang bukti berupa satu rangkap buku pembayaran, beserta uang pembayaran senilai Rp11.400.000 untuk pembayaran dari peserta didik laki laki dan peserta didik perempuan sebesar Rp9.700.000, serta barang bukti lainnya.

Menurut Kasat Reskrim Polrea Luwu, AKP. Faisal Syam mengatakan bahwa ketiganya diamankan karena diduga memungut biaya perlengkapan sekolah untuk siswa baru yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tanpa sepengetahuan orang tua siswa.

“Modus pelaku atau pihak sekolah SMP Negeri 1 Bua Ponrang selaku penyelenggara pendaftaran ulang siswa baru, adalah melakukan pungutan Rp.300.000 sebagai syarat pendaftaran ulang, ”kata AKP. Faisal.

Faisal merincikan dana pungutan liar sebesar Rp300.000  tersebut terdiri dari baju olah raga Rp95.000, baju batik Rp65.000, dasi,  topi, lambang Rp70.000, koperasi siswa dan kartu siswa Rp70.000.

“Atas temuan tersebut, ketiganya akan dimintai keterangan dan sementara kami mengamankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, ”tutupnya.(Ujungpandang Pos/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.