Oknum Guru Ini Dibekuk Polisi, Diduga Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas

oleh
oleh

UPOS, Tator– Seorang oknum guru honorer yang berinisial PL (40), Rabu (2/1/2019) kemarin, dibekuk aparat kepolisian Polsek Bonggakaradeng, Polres Tana Toraja, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas JPB (36).

Pelaku ditangkap polisi di kampung Bulung, Desa Loka Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kab. Tana Toraja, Sulsel, setelah dilaporkan oleh salah seorang saksi yang meyaksikan perilaku bejat oknum guru honorer tersebut yang dilakukan di semak- semak yang tak jauh dari rumah saksi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Julianto P Sirait mengatakan bahwa terlapor diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LPB / 03/I/2019 tanggal 02 Januari 2019, oleh personil Polsek Bonggakaradeng yang dipimpin oleh Bripka Zamuel Panggeso bersama 3 anggota Polsek Bonggakaradeng lainnya.

“Keterangan saksi ED di TKP mengatakan bahwa pada hari Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 09.30 Wita menemukan dan melihat pelaku bersama korban disemak-semak yang berada disamping rumah saksi dalam keadaan tanpa busana dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang juga penyandang disabilitas, ”kata Julianto, Kamis (03/01/201).

Lanjut Julianto mengatakan, dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bonggakaradeng.

“Pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara kami masih mengumpulkan bukti- bukti, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.