Narkoba Tidak Ada Matinya, Polres Lutim Kurangi Rehabilitasi

oleh
oleh

UPOS, Lutim– Sebanyak 17 orang tahanan Narkoba Polres Luwu Timur dipastikan akan lanjut kepengadilan kasusnya. Polres Lutim tidak mengusulkan mereka untuk di rehab guna memberikan efek jera bagi para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Luwu Timur, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi saat melakukan Konfrensi Pers di Aula Polres Lutim terkait penanganan kasus narkoba tiga bulan terakhir, Senin (3/9/2018).

Konfrensi Pers ini juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, selaku Ketua BNK Luwu Timur.

Menurut Kapolres, dalam tiga bulan terakhir Satuan Narkoba Polres Luwu Timur sudah menangkap 17 tersangka, dengan barang bukti sabu- sabu seberat 20,28 Gram.

Dijelaskan Narkoba jenis sabu- sabu ini masuk dari luar daerah. Makanya para pelakunya banyak berasal dari kabupaten lain, adapun warga lokal yang ditangkap juga karena bertindak sebagai kurir.

Selain sabu dan 17 tersangka, penyidik juga sudah mengamankan sejumlah Hp dan botol Bong yang disita saat penangkapan.

“Sebenarnya tahun ini sesuai anggaran tahun ini kami hanya di Target 4 LP saja, tapi yang dilakukan malah 10 LP. Artinya saya harus memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Polres Lutim yang saya nilai tidak kaku dalam memerangi narkoba, “ujar Kapolres.

Irwan Bachri Syam selaku Ketua BNK Lutim, mengapresiasi kinerja Polres Lutim. Sebagai mitra dalam memerangi Narkoba di Lutim, BNK siap memberikan bantuan materil dan non materil.

“Ini capaian luar biasa, olehnya itu kami harap ini tidak berhenti sampai disini, kami juga siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, “ujar Irwan Bachri Syam.

BNK Lutim juga sudah membentuk Satgas Narkoba di desa- desa, mereka inilah yang akan melaporkan jika ada transaksi narkoba di desa- desa. Hasilnya sangat luar biasa dalam 3 bulan sel Polres Lutim dipenuhi tahanan narkoba.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.