Nama Baiknya Dicermarkan di Medsos, Mantan Anggota Dewan Ini Melapor Ke Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Merasa nama baiknya di cemarkan, Obe Hasrianto yang juga mantan Anggota DPRD Luwu dari Partai
Hanura melaporkan salah satu pemilik akun Facebook ke SPKT Polres Luwu, Senin (23/4/18).

Laporan Polisi Obe Hasrianto bernomor LPB/550/IV/ 2018 tertanggal 23 April 2018 perihal pencemaran nama baik di Medsos dan ditanda tangani Kanit III SPK Polres Luwu, Bripka Andi Agusram Lewa.

“Sudah dilaporkan oleh kuasa hukum saya ke Polres Luwu, pemilik akunya sedang dalam penyelidikan aparat hukum, ini pembelajaran bagi siapa pun bahwa menggunakan Medsos harus bijak, “kata Obe.

Dia menambahkan proses hukum soal laporannya diserahkan penuh penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Biarlah penyidik kepolisian yang memiliki wewenang melakukan penyidikan, soal hasilnya saya menanti informasi dari penyidik Polres Luwu. Polisi kan profesional dan mereka sudah terlatih, bahkan di lengkapi infrastruktur untuk melacak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Medsos, “tutur Obe.

Laporan Obe berawal dari Postingan salah satu pemilik aku FB Sardi Suhardin di Group Pilakada Luwu mencari Pemimpin, lalu postingan yang dishare di Medsos tersebut mendapat tanggapan dari netizen, merasa nama baiknya tercemar, Obe lalu melaporkan persoalan ini kepolres Luwu.(Irwan Musa)

No More Posts Available.

No more pages to load.