Musnahkan Miras, Kapolres Tegaskan Perayaan Tahun Baru Di Lutim jangan Mabuk

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Menjelang Tutup Tahun 2019, Polres Luwu Timur melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman beralkohol, Pil dan Kenarpot Kendaraan. Pemusnahan ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan sejumlah tokoh Agama.Pemusnahan Miras dan Obat G ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan aparat Polres Lutim dan tokoh agama agar perayaan malam tahun baru nanti dilalui tidak dengan mabuk-mabukkan. Informasi dari Kapolres hampir semua tindak pidana dan kecelakaaan lalulintas terjadi akibat pengaruh Miras.

Menurut AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Trend tindak Pidana yang ditangani Polres Luwu Timur meningkat di tahun 2019. Peningkatan ini karena banyak kasus yang berhasil diungkap Polres Luwu Timur dan hampir semuanya berlanjut ke Pengadilan. Demikian kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi saat melakukan konprensi Pers dengan para Wartawan di halaman Polres Luwu Timur . Senin ( 30 /12/2019 )

Untuk kasusk Narkoba meningkat cukup tajam. Pada 2018 ada 32 kasus yang berhasil ditangani Polres Luwu Timur dan 32 kasus pula yang sudah dilimpahkan. Pada 2019 ada 29 kasus yang ditangani sudah dilimpahkan kekejaksaan sebanyak 29 kasus. Untuk pelakunya menurun tapi jumlah barang bukti malah naik dua kali lipat yang berhasil diamankan pada 2019.

Pada 2018 jumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Luwu Timur sebanyak 50,56 gram. Sedangkan pada 2019 melompat naik menjadi 159 gram. Selanjutnya untuk kasus Tilang, malah terjadi penurunan di 2019. Penurunan ini bukan berarti kurangnya oprasi yang dilakukan aparat Polres Luwu timur. Penurunan ini akibat sudah ada kesadaran warga Luwu Timur untuk melengkapi dokumen kendaraannya. ” Jadi di 2018 itu ada 2700 kasus tilang di 2019 tingga 2000 kasus , jadi ini patut kita apresiasi kesadaran warga dalam berlalulintas ” Ujar Leonardo

Untuk tindak pidana korupsi ada dua kasus dan hingga saat ini sudah dilimpahkan dan masih proses di Persidangan. Selanjutnya pelanggaran ITE ada 4 kasus juga sudah dilimpahkan saat ini juga dalam roses sidang. Terang Leonardo

Terkait Pemusnahan Bir yang dilakukan hari itu juga . Kapolres mengaku seluwu barang bukti tersebut hasil Oprasi Cipta Kondisi yang dilakukan menjelang Tahun baru, Sekitar 2000 botol Miras yang berhasil diamankan aparat Kepolisian dan Barang Bukti ini dimusnahkan karena di Luwu Timur Miras dilarang beredar sesuai dengan Perdanya.

Untuk perayaan Tahun Baru 2020, Kapolres menghimbau, Agar warga melewatinya dengan cara gembira tapi tidak ugal-ugalan sampai menimbulkan bentrok sesama warga. Kapolres meminta siapapun warga atau Ormas yang ingin merayakan malam pergantian tahun harus berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur sehingga acaranya mendapat penjagaan dari personil Polres Lutim sehingga acarannya bisa berlangsung aman dan lancar.

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, untuk acara malam pergantian Tahun baru , Pemerintah Luwu Timur sudah menerbitkan edaran meminta Tokoh Masyarakat, Tokoh agama di Luwu Timur melaluinya dengan doa. ” Yang Muslim akan melakukan Dzikir di Mesjid-Mesjid, Kristen berdoa di Gerje demikian juga untuk Umat Hindu juga berdoa di Pure mereka masing-masing. ” Jadi kami pemerintah sangat mengharapkan malam pergantian tahun ini dirayakan dengan aman dan bernuansa ibadah itu lebih baik ketimbangmabuk-mabukan ” Tutup Irwan ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.