Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Mengganti Suket Menjadi KTP-el

oleh
oleh
UPOS,  Luwu Timur – Kabar gembira bagi warga Luwu Timur yang saat ini masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau yang dikenal dengan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa mulai hari ini Suket tersebut sudah dapat ditukar menjadi KTP-el yang asli.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui  WhatsApp-nya, Kamis (11/06/2020).

Menurut Oksen, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI tentang penuntasan pencetakan penggantian surat keterangan perekaman KTP-el menjadi KTP-el.

Saat ini, sambung Oksen, terdapat 3.184 lembar Suket yang belum diganti menjadi KTP-el. Untuk menghindari penumpukan orang di Kantor Disdukcapil yang bisa jadi menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona, masyarakat cukup membawa Suketnya ke Kantor Desa.

“Jadi masyarakat cukup bawa Suketnya ke desanya masing-masing untuk dikumpulkan, setelah itu pihak desa yang akan membawanya ke kantor kami,” ungkap Oksen.

“Setelah Suket tersebut diganti menjadi KTP-el, kami yang akan mendistribusikannya kembali ke desa, dan pihak desa yang akan membagikannya ke masyarakat,” tandasnya.

Oksen juga menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin mengecek KTP nya sudah tercetak atau belum, bisa mengunjungi laman http://dukcapil.luwutimurkab.go.id/cekdata/ktpel .(ikp/kominfo-UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.