Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke 58, Kejari Luwu Lakukan Ini

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Luwu, Kecamatan Belopa, Rabu (18/7/2018).

Puluhan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, diantaranya narkoba berupa sabu dan alat pakainya, senjata tajam dan senjata api rakitan, handpone dan bukti transaksi, kartu judi.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa mengatakan bahwa bukan cuma masyarakat elit yang memakai sabu saat ini, namun menurutnya masyarakat biasa juga sudah memakai sabu.

“Kita harus kerja keras untuk mengantisipasi meluasnya peredaran narkoba di Kabupaten Luwu, “ujarnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini juga dihadiri oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, diantaranya Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, Kapolres Luwu, AKBP. Dwi Santoso, serta pejabat lainnya.(Ujungpandang Pos/Lina)

No More Posts Available.

No more pages to load.