Mengaku Tentara dan Mengancam Polisi, Pemuda Palopo Ini Digulung Polres Luwu

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Lantaran diduga melakukan pemerasan dan mengaku sebagai Anggota TNI, seorang pemuda warga Jln. Ponegoro, Kel. Batu Pasi, Kec. Wara Utara, Kota Palopo, diringkus aparat kepolisian Polres Luwu, Rabu (12/12/2018) siang.

Pemuda tersebut, yakni berinisial AH (20). AH ditangkap pihak Reserse Kriminal Polres Luwu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Jalur Dua, Belopa, Kab. Luwu dalam upaya pelariannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal melalui rilisnya, Rabu (12/12/2018), sebelum ditangkap AH kedapatan oleh salah satu anggota polisi dari Polres Luwu, tengah melakukan pemerasan terhadap pemilik warung makan di Kelurahan Topoka, Belopa.

“Pelaku ditemukan oleh anggota yang sedang membeli makanan di sebuah rumah makan, dimana saat itu pelaku meminta uang kepada pemilik warung, lalu anggota menghampiri pelaku tersebut, tetapi pelaku malah mengambil uang milik anggota dan saat ditanya pelaku mengaku sebagai anggota TNI, bahkan mengancam anggota dan mengatakan pangkat balok saja saya pukul apalagi cuma Bripda, “jelas Faisal.

“Melihat ciri dan cara pelaku yang aneh dan melakukan pemerasan, sehingga anggota bermaksud mengamankan pelaku, tetapi pelaku melawan dan terus mengaku sebagai anggota TNI, kemudian pelaku bermaksud melarikan diri dan berhasil dicegat di depan kantor Kejaksaan negeri, saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian pelaku berhasil diamankan dan setelah ditanya ternyata pelaku bukan anggota TNI, hanya mengaku sebagai anggota TNI, “tambahnya.

Tak cuma mengamankan pelaku, polisi kali ini juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp440.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih biru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polres Luwu.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.