Mengaku Suratnya Dipalsukan, CLM Ogah Tempuh Jalur Hukum

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur– Manajemen PT CItra Lampia Mandiri membantah telah mencatut nama Bupati Lutim dan Gubernur Sulsel terkait keinginan melakukan pengapalan ore nikkel. CLM menilai surat mereka telah dipalsukan oleh oknum tak bertanggungjawab

“Surat tertanggal 18 November 2018  itu bukan surat CLM, surat aslinya tidak begitu, tanda tangannya juga beda, “ujar Wakil Direktur CLM, Jimmy Maya di Malili, Luwu Timur, Senin ( 19/11/2018).

Jimmy mengaku surat yang asli yang ditujukan ke Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili itu tertanggal  19 November 2018 ditanda tangani juga oleh Helmut Hermawan selaku Direktur.

Jimmy menjelaskan CLM punya kode sendiri untuk persuratan mereka yang keluar. Dalam surat tertanggal 19 November tersebut juga ditujukan untuk Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili. Perihal pernyataan pertanggung jawaban pemuatan ore di Tongkang.

Surat yang asli versi CLM ini berisi meminta kepada pihak Kepala Kantor Pelabuhan  Kelas III Malili untuk melayani kegiatan pemuatan ore di Tersus PT Citra Lampia Mandiri.

Dimana sesuai dengan hak dan kewajiban yang termaktub pada perizinan Terminal Khusus PT Citra Lampia, maka dikatakan Manajemen PT Citra Lampia Mandiri bertanggungjawab atas kegiatan pengapalan di Tersus milik PT Citra Lampia Mandiri.

Jimmy mengaku surat tersebut hanya untuk ke Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili, tidak ditembuskan ke Pemerintah Luwu Timur selaku penguasa wilayah. Namun kata Jimmy, sampai sekarang belum ada jawaban dan pihak pelabuhan.

Pihak CLM juga tidak mau menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum yang katanya telah memalsukan surat  CLM.

“Nggak lah kami tidak menempuh jalur hukum, cukuplah ini menjadi klarifikasi saja, supaya publik tahu duduk persoalannya, “tandas Jimmy.

Sakkir warga Lampia yang sebelumnya juga menyoroti pengapalan ore nikkel yang menyalahi aturan meminta pihak kepolisian turun tangan melakukan uji forensik.

“Saya pikir polisi harus turun tangan menyita dua surat itu dan melakukan uji forensik, dari situlah baru diketahui mana surat yang asli dan yang palsu. Ini penting karena ini menyangkut nama baik Bupati kami dan Gubernur Sulsel, “tutup Sakkir.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.