Mahasiswa Ini Dibekuk di Palopo, Satu Orang Kabur

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Lantaran kepergok membawa narkoba jenis sabu, seorang mahasiswa asal Makassar harus berurusan dengan Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua sachet berisi kristal bening di tubuh oknum mahasiswa inisial RR (23), warga Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Palopo ini.

Sayangnya, rekan pelaku inisial AY berhasil kabur. Itu setelah ibu pelaku menghalang- halangi petugas saat dilakukan penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin yang dikonfirmasi Senin (7/10) mengatakan, ada dua TKP penangkapan, yakni di Jalan Anggrek dan Jalan Andi Pangerang.

“Satu orang pelaku adalah oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, “kata Zainuddin.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan tanggal 5 Oktober 2019 sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Anggrek, petugas menangkap RR berikut mengamankan dua sachet sabu.

Kepada petugas, RR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AY. Sayangnya, ketika petugas melakukan penggrebekan di rumah AY, Ibu kandung dari AY menghalangi petugas.

“Ibu dari AY berteriak sehingga seketika itu juga lelaki AY loncat dan kabur melalui pintu dapur, “ungkap Zainuddin.

Kendati pelaku telah melarikan diri, petugas tetap menggeledah kamar AY. Penggeledahan disaksikan oleh RT setempat, pada penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.(Ujungpandang Pos/Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.