Luwu Usulkan Perbaikan 305 Data PKH

oleh
oleh

UPOS, Belopa — Dinas Sosial (Dinsos) Luwu telah mengusulkan perbaikan 305 data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun anggaran 2020 mendatang.

Kepala Dinas Sosial, Ir. Baharuddin, menjelaskan 305 data atau warga Luwu ini merupakan data mis yang diusulkan Pemkab Luwu tahun sebelumnya, 2018 sebagai peserta PKH tahun anggaran 2019.

Menurutnya data mis ini adalah data yang tidak diakomodir oleh kementerian sosial dikarenakan sejumlah hal. Diantaranya ketidak valid-tan data kependudukan.

“PKH sebanyak 14.118 orang, dari jumlah ini 305 yang tidak terbit SP2D atau Surat Perintah Pembayaran Dana. Nanti terbit ini baru bank isi rekening penerima,” ujarnya.

“Wewenang pemda, mulai pendataan, verifikasi, validasi sampai kepada pengusulan ke provinsi dan pengusulan ke kementerian hingga terbit kartu,” lanjutnya.

Menurutnya, ini yang sering keliru di lapangan bahwa dinas sosial yang terbitkan kartu hingga SP2D. “Itu keliru, SP2D menjadi kewenangan kementerian sosial, kementerian keuangan dengan pihak bank, kami tidak terlibat dalan proses yang terkait keuangannya,” katanya.

Jadi bukan hanya Abdul Salam (81) dan istrinya, Halima (60), warga Desa Lare-Lare, yang mengalami nasib bahwa memegang rekening bank sebagai penerima PKH namun tidak ada saldo.

“Yang dialamai warga lare-lare juga dialami banyak warga lain di Luwu jumlahnya 305 orang. Penyebab tidak diakomodirnya 305 warga di Luwu ini karena ketidak cocokan NIK. Contoh kasus, ada dua NIK satu orang, ada juga satu orang dua NIK,” sebutnya.

Kedua persoalan nama, contoh lain, A. Darwis namun tertulis Andi Darwis, Ahmad tertulis Achmad. “Bank tidak akan loloskan dan serahkan uangnya ke rekening penerima jika seperti ini,” katanya.

“Kami sudah menyurat ke kemensos Direktorat Jaminan Sosial Keluarga untuk memasukan nama 305 ini untuk anggaran 2020,” lanjut Ir. Baharuddin.

Dinas Sosial Kabupaten Luwu, menjelaskan kasus seperti ini juga terjadi tahun 2018 lalu. Dimana ada 457 data yang mis. 457 warga terdata sebagai penerima program PKH namun tidak bisa mendapat bantuan karena persoalan administrasi.

Tahun 2018 itu kemudian Dinsos mengusulkan perbaikan data sehingga berkurang 305. Tahun 2019 kembali Dinsos mengusulkan ulang perbaikan data 305 diatas. “Kita berharap tahun 2020 sudah tidak ada kesalahan seperti ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, keluarga Abdul Salam warga Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, terdata sebagai peserta PKH tahun 2019. Bahkan dirinya sudah mendapat buku tabungan dari salah satu bank mitra program PKH namun hingga saat ini rekening yang diberikan tidak ada saldonya.

Selain program PKH Dinas Sosial sepanjang tahun 2019 sudah menyalurkan sejumlah program untuk masyarakat miskin di Luwu berupa raskin yang sekarang menjadi BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

No More Posts Available.

No more pages to load.