Lutra Pertama di Indonesia, Join NGO dan Lembaga di Struktur KP3

oleh
oleh

UPOS, Lombok Utara– Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan pupuk dan pestisida di Luwu Utara, agar tidak lagi terjadi salah sasaran dan tidak sesuai mekanisme atau tidak sesuai peruntukannya.

Kordinator Katalis Luwu Raya, Muhammad Sahaka mempresentasikan program KRKP dalam melalukan audit pupuk subsidi di Luwu Utara.

“Dalam audit tersebut, kami melakukan survei dengan melibatkan responden masyarakat, KTNA, Kelompok Tani, Kepala Desa, Camat, Kordinator BPP Kecamatan, PPL, Pemda, DPRD, Media dan CSO, “katanya.

Sehingga melahirkan rekomendasi. Dari hasil rekomendasi tersebut yang diberikan kepada Bupati Lutra, Indah Putri Indriani.

Maka, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menetapkan suatu inovasi dalam mengambil kebijakan yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Luwu Utara nomor 188.4.45/221/IV/2018 tentang perubahan lampiran keputusan bupati Luwu Utara nomor 188.4.45/39/I/2018 tentang pembentukan komisi pengawasan pupuk dan pestisida tahun anggaran 2018.

Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Luwu Utara menetapkan 25 Instansi dan lembaga kemasyarakatan dari media dan NGO turut bergabung dalam berpartisipasi mengawasi pupuk subsidi dan pestisida yang pro rakyat di Luwu Utara.

Dengan masuknya lembaga kemasyarakatan, Media dan NGO dalam struktur KPPP yang dilakukan di Luwu Utara ini, mendapatkan apresiasi dari beberapa daerah di indonesia.

Salah satunya yang mengapresiasinya adalah Menejer Program Projeck Hak Atas Pangan KRKP Bogor, Lili Batara, memberikan aplus yang di ikuti seluruh peserta se nusantara dalam pertemuan berbagi pembelajaran dan menthorship project right to food di Hotel Medana Bay Marina, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/4/2018)

“Luwu Utara ini, Kabupaten pertama di Indonesia yang mengambil keputusan melibatkan partisipasi masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan NGO dalam mengawasi pupuk subsidi dan pestisida di Luwu Utara, selain birokrasi, “singkatnya.

Senada dengan itu, Direktur Ayu Tani Kabupaten Flores Timur, Thomas mengatakan bahwa ini suatu langkah yang sangat baik dan pro rakyat. Dimana petani saat ini sangat ketakutan mengadukan keluhannya kepada pemerintah. Namun, lain halnya di Luwu Utara justru pemerintah sendiri yang mengakomodir para lembaga untuk mengawasi peruntukan pupuk subsidi.

“ini menarik perhatian dimana pupuk subsidi menjadi isu nasional yang memang perlu diawasi demi terpenuhinya kebutuhan pupuk kepada petani, “singkatnya.

Sementara, Perkumpulan Yayasan Lembaga Kemanusiaan Masyarakat Perdesaan (YLKMP) Lombok Utara, Minardi juga mengapresiasi pemerintah Luwu Utara, atas kebijakan dalam mengakomodir NGO dan media dalam turut ikut dalam struktur KPPP.

Namun, ia juga mempertanyakan bagaimana cara melobi dan kordinasi kepada Bupati sehingga Bupati dapat meresponnya.

Lanjut, Minardi, berharap agar tatanan dalam pengawasan pupuk subsidi dan pestisida di Luwu Utara dengan dimasukkannya NGO dan media dalam pengawasan pupuk tersebut, mendapatkan perubahan yang betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga dirinya juga akan mencontohi pemerintah Luwu Utara untuk di terapkan di Lombok Utara secara khusus dan Indonesia secara nasional, tuturnya.

Adapun struktur keanggotaan komisi pengawasan pupuk dan pestisida al:

1. Pembina : Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.
2. Ketua : Sekkab Lutra
3. Wakil Ketua : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Lutra.
4. Sekretaris : Kadis TPHP Lutra.
5. Anggota al : Kasi Intel Kejari Masamba, Pabung 1403 Sawerigading, Kasat Intelkam Polres Lutra, Kepala Bappeda Lutra, Kepala DKP Lutra, Kepala DPPK dan UKM Kab. Lutra, Kadis Kesehatan Lutra, Kadis Perikanan Lutra, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Lutra, Kadis Kominfo Lutra, Kepala BPMPTSP Lutra, Kaban Kesbangpol Lutra, Kadis Lingkungan Hidup Lutra, Kepala Satpol PP Lutra, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Lutra, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kab. Lutra, Kabid Tanaman Pangan TPHP Lutra, Kabid Ekonomi Bappeda Lutra, Kabid Perkebunan Dinas TPHP Lutra, Kabid PSP Dinas TPHP Lutra, Kasubag SDA Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lutra, Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Pangan (POPT) Lutra, KATALIS, dan Lembaga Penggiat Peduli Masyarakat (LPERAK).(Titto)

No More Posts Available.

No more pages to load.