UPOS, Gowa – Bantuan alat pertanian dan program unit pengelolaan pupuk organik (UPPO) perlu dievaluasi serta menginventarisir oleh pemerintah Gowa baik bersumber dari anggaran APBN, APBD maupun dana hibah aspirasi DPRD Provinsi dan Pusat.
Menurut Ketua LSM MAPANKAN Sulawesi Selatan, Agung Purba mengatakan kalau penerimaan Alsintan maupun UPPO ini diduga keras mengandung korupsi, ini sangat jelas ingin memperkaya diri sendiri dan atau orang lain secara bersama sama, sebab ada beberapa kelompok penerima ternyata di suruh membayar perunit, ujarnya kepada Ujungpandangpos.com, Minggu (20/5/2018).
“Dua program dari dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura disinyalir dimanfaatkan orang yang sangat berkepentingan di politik akhirnya semuanya dipolitisasi dan diperjualbelikan”, ujarnya.
Agung tegaskan, jika perjual belikan Alsintan ini di back-up oleh oknum partai Politik “Banyaknya program pemerintah buat dinas Tanaman Pangan ini terutama alsintan berani diperjualbelikan sebab aktor dibackup oleh oknum partai politik”, tandasnya.
Ia juga menjelaskan bantuan ini sudah banyak diperjualbelikan hingga mencapai ratusan juta khususnya alat traktor dan combine empat roda. “setahu saya bahwa bantuan ini gratis buat kelompok tani tetapi kelompok tani disuruh menyetor 5-7 juta khusus buat traktor tangan saja tapi untuk traktor mobil dan combaine nilainya sampai 50 – 100 juta”, jelas Agung.
Selain itu, mengenai dengan program bantuan UPPO perlu dilakukan inventarisir terhadap bantuan sapi ternak ini. Kalau bantuan itu disalurkan pada tahun 2015 maka tentu saja sapi ini sudah berkembang biak dan beranak, kalaupun ada yang mati harus ada berita acaranya sebagai bahan pertanggungjawaban.” Seharusnya program Unit Pengelolaan Pupuk Organik tahun 2015 ini sudah ada hasilnya walaupun ada ternak yang mati setidaknya ada laporan pertanggungjawaban atau berita acaranya”, tutup Agung.(Ujungpandangpos/Alfian)