Lantaran Nekat Begini, Bapak Kost di Palopo Ditangkap Polisi

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Salah seorang bapak kost di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, VO (53) diringkus aparat kepolisian Polres Palopo, Sabtu (24/11/2018) malam.

VO diringkus polisi lantara diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kostnya di tempat kost yang berada di Jln. Anggrek, Kel. Tompotika, Kec. Wara, Kota Palopo.

Bukannya menjaga anak kostnya, VO malah nekat menyetubuhi anak kostnya GP (17). Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Palopo karena dilapor oleh korbannya berdasarkan laporan polisi bernomor : LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, Tanggal 24 November 2018.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, menceritakan, setelah menerima laporan atau pengaduan dari korban tentang terjadinya pencabulan terhadap dirinya, pihaknya kemudian langsung mencari teduga pelaku tersebut.

“Sekitar pukul 23.30 wita, pelaku berhasil kami diringkus di Perumahan Nyiur, Kota Palopo, di rumah teman pelaku, ”jelasnya, Senin (26/11/2018).

Saat ini, kata ini kata Ardy, pelaku telah berada di Mapolres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.