Kumpul Dengan Penjual Ballo, Satbinmas Palopo Berikan Ceramah

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Meski masih pagi, personil Satuan Binmas Polres Palopo sudah berada di warung ballo. Para pedagang ballo diajak ngumpul lalu diceramahi, Kamis (24/10/2019).

Puluhan penjual minuman keras tradisional jenis ballo ini, diminta untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota Palopo, caranya dengan tidak menjual ballo.

Sebab, kata Kasat Binmas Polres Palopo AKP Marthen, minuman keras dapat mengakibatkan berbagai tindakan kriminal bagi peminumnya.

“Jangan menjual ballo, karena
dapat menimbulkan ganguan kamtibmas dan kriminalitas serta dapat diproses secara hukum,” kata Marthen.

Selain bisa berurusan dengan hukum, ballo juga dilarang dalam agama. “Melanggar peraturan perundang-undangan serta dilarang agama,” tegasnya.

Penyuluhan bagi pedagang ballo ini dilaksanakan dalam rangka Operasi
Bina Kusuma Lipu 2019. Dihari kedua ini, sebut Marthen, masih menyasar pedagang ballo, sama dengn kegiatan di hari pertama operasi kepolisian terssy.

“Hari pertama dan kedua sasarannya penjual ballo. Hari pertama di warung ballo yang ada di kelurahan Luminda dan Pajalesang dan di hari kedua diadakan di Kelurahan
Pate’ne dan Salobulo,” bebernya.

“Besok giliran sekolah-sekolah kami datangi,” tandasnya.(Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.