KPU Lutim Siap Gelar PSU di TPS 10 Jalajja

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur siap melaksanakan Rekomendasi Bawaslu Luwu Timur untuk melalukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Desa Jalaja Kecamatan Burau.

Muhamad Abu Komisioner KPU Luwu Timur, dikonfirmasi, Sabtu ( 20/4/2019) mengatakan KPU Luwu Timur siap menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Luwu Timur.

Pihaknya kini sudah bersurat ke KPU Provinsi Sulsel untuk meminta logistik terkait Pemungutan Suara Ulang di Jalajja.

“Kami sudah menyurat ke KPU Provinsi Sulsel untuk mengirim logistik PSU tersebut ” Ujar Abu

Abu menjelaskan PSU ini akan dilakukan secepatnya paling lambat 10 hari setelah terbitnya rekomendasi Bawaslu.

Tadi malam Rekomendasi PSU ini sudah diantar Bawaslu Lutim ke PPK Kecamatan Burau. Selanjutnya terserah KPU untuk menindak lanjutinya.

Terhadap kasus yang terjadi di TPS 10 Burau ini, Rahman Atja menerangkan, ada dua orang pemilih yang tidak terdaftar di DPT,DPK dan di DPTB datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

Oleh KPPS dua orang tersebut di tolak untuk memberikan hak suaranya. Saat itu warga tersebut marah dan merobek KK nya yang dibawanya sambil meninggalkan TPS.

Entah mengapa keduanya datang lagi sekitar pukul 13.00 saat itu Petugas Pengawas TPS lagi Shalat. Kedua nya datang di dampingi oleh petugas PPS yang namanya Indra.

Indra inilah yang memerintahkan kepada petugas KPPS untuk menerima Keduanya untuk mencoblos. Akhirnya Petugas KPPS memberikan Kertas Suara kepada dua warga tersebut untuk masuk ke bilik suara untuk mecoblos.

” Ini sudah terpenuhi syarat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang , Ini ketentuannya ada di pasal 372 , dia tidak memenuhi syarat untuk memilih dipaksakan untuk memilih” .Tutup Rachman Atja.

Selain di Luwu Timur, di Luwu Raya juga daerah yang berpotensi melakukan PSU, adalah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.