KPU Lutim Buka Kotak Suara Untuk Hadapi Sengketa Pemilu di MK

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu yang bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi, KPU Luwu Timur membuka Kotak Suara untuk mengambil sejumlah dokumen penting. Selasa ( 11/6/2019) . Dokumen ini akan di perhadapkan di MK saat proses hukum di gelar di MK yang sedianya akan dilaksanakan 14 Juni 2019.

Pembukaan Kotak Suara ini di saksikan aparat Polres Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, dan para pengurus Parpol di Lutim.

Menurut Zaenal, Ketua KPU pengambilan dokumen ini dalam rangka PHPU di MK nanti.

Dokumen yang diambil.dari kotak suara berupa dokumen DA, DA2,DC6 dan C7.

Alat bukti berupa DA,DA2, DC6 termasuk tanda terima itu untuk persiapan memghadapi gugatan terkait Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan C7 untuk persiapan menghadapi gugatan dari Galeg DPRD Kabupaten yakni Saharuddin dari Partai Demokrat yang menggugat sampai ke MK.

” Rencananya Dokumen ini sebentar malam akan di kirim ke Makassar untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta karena Devisi Hukum KPU Lutim sudah menunggu di Jakarta ” Terang Zaenal ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.