KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel, Ini Barang yang Disita

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita tiga koper yang diduga barang bukti dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (02/03/2021) pagi.

Diketahui, tim KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor PU Sulsel, sejak 10,15 Wita.

Selain itu, terlihat tim KPK juga menggeledah kendaraan dinas yang telah terparkir di depan kantor PUPR sejak Minggu (28/2/2021). Berdasarkan pantauan, tim KPK mengeluarkan sejumlah berkas dari jok bagian depan mobil.

Kemudian, pada pukul 15.32 Wita, petugas KPK keluar membawa koper 2 berwarna hitam dan 1 koper berwarna merah yang diduga merupakan temuan barang bukti.

Belum ada keterangan resmi dari petugas KPK, terkait isi tiga koper yang diangkut setelah melakukan penggeledahan tersebut.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas PU Sulsel pasca menetapkan Sekdis PU Sulsel, Edy Rahmat dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel pada 28 Februari lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.