Komisioner KPU Lutim Penuhi Panggilan Bawaslu Tetkait Laporan Tidak Netral

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Memperjelas proses investigasi Bawaslu Lutim terkait Laporan warga yang menyebut ada Penyelenggara Pemilu tidak netral di Pemilu 2019, Muliyana Mulkin datang ke Bawaslu memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (10/4/2019)

Muliyana Mulkin datang di dampingi stafnya, dan memberikan keterangannya kepada kepada Zainal Arifin ,Komisioner Bawaslu. Kedatangan Muliyana ini sebatas memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Luwu Timur.

Menurut Muliyana dia datang ke Bawaslu untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebut KPU Lutim tidak Netral.

Menurut pandangannya persoalan ini harus diperjelas, karena KPU Lutim tidak pernah berpihak ke salah satu Caleg. Dan menurutnya jika disebut KPU secara struktur, itu mulai dari Pusat, Provinsi, kabupaten Kota sampai ke KPPS.

Nah kami datang untuk memperjelas yang mana yang tidak netral. Namun hasil klarifikasi ternyata mengarah pada Relawan Demokrasi.

Relawan Demokrasi ini adalah bentukan KPU, yang dilantik KPU, di berikan Insentif 750.000 Perbulan.

Relawan Demokrasi ini merupakan perpanjangan tangan dari KPU.Tugasnya membantu KPU dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu di daerah tugas masing-masing.

Jika benar Relawan Demokrasi ini tidak netral, mengkampanyekan Caleg tertentu, kami meminta Bawaslu membuktikannya, siapa, dimana kapan kejadiannya dan barang buktinya seperti apa.

Sebaliknya nanti, jika terbukti Relawan Demokrasi ini tidak netral, langkah tegas yang di lakukan KPU Lutim adalah memanggil yang bersangkutan, dan segera menonaktifkannya.

” Intinya kata Muliana, kami datang untuk memperjelas tentang info ketidak netralan KPU. Ada beberapa pertanyaan yang di ajukan yang sifatnya masih investigasi ” Ujar Muliana

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, saat dikonfirmasi mengatakan,  kasus ini bermula setelah Bawaslu menerima laporan masyarakat yang mengatakan KPU  tidak netral karena menyosialisasikan Caleg tertentu.

Laporan itu kami terima, dan saya tegaskan kata Rachman, laporan ini akan kami tindak lanjuti, ini perlu investigasi, jangan sampai Hoax.

” Pernyataan ini saya sampaikan di Rapat Koordinasi dengan Forkominda Lutim di Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Terkait kesiapan Pemilu 2019. Dimana dalam pertemuan itu di minta menyapaikan kejadian -kejadian di lapangan.

Nah dalam kesempatan itu lah saya sampaikan ke Forkominda Lutim, bahwa ada laporan dari masyarakat yang masuk di Bawaslu yang menyebut Penyelenggara di duga tidak netral karena menyosialisasikan Calon tertentu.

Saya juga sampaikan di depan Forkominda, Bawaslu akan menginvestigasi laporan itu jangan sampai  informasi itu Hoax.

Nah sekarang inilah prosesnya, sejumlah pihak sudah kita panggil kaitannya untuk menguji kebenaran laporan itu.

” Kan tidak elok juga kalau ada laporan tidak ditindak lanjuti, nanti Bawaslu dituding tidak netral juga, soal bagaimana hasilnya nantilah, karena ini masih dalam proses , Tandas Rachman

Meskipun saat ini hasil investigasi diduga mengarah ke Relawan Demokrasi, kami pun tidak serta merta memvonis yang bersangkutan  bersalah atau tidak. Karena prosesnya belum final.

Menjadi soal, karena berita ini menjadi liar di masyarakat. Sehingga KPU merasa institusinya dilecehkan.Padahal Bawaslu sama sekali tidak menuduh KPU tidak netral. Ini Sangat jelas saya sampaikan dalam rapat Forkominda tersebut, bahwa laporan itu perlu di investigasi jangan sampai Hoax.

” Inveatigasi inilah yang akan menjawab benar tidaknya laporan masyarakat tersebut. ” Kunci Rachman Atja

( UjungpandangPos/***)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.