Komisi I DPRD Palopo Berang ke Eksekutif, Ini Penyebabnya

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Komisi I DPRD Kota Palopo merasa kecewa dan berang terhadap pihak eksekutif Palopo.

Kekecewaan Komisi I DPRD Palopo tersebut dikarenakan undang rapat tindak lanjut pembahasan masa jabatan RT dan RW tidak dihadiri oleh jajaran pihak pemerintah kota, khususnya Asisten I, Kabag. Hukum, Kabag. Pemerintahan, beserta Camat dan Lurah yang diundang dalam rapat.

“Sesuai undangan, rapat kita rencanakan pada hari ini, yakni Jumat, Tanggal 8 Februari 2019, pada pukul 14 Wita siang, namun sampai pukul 15 sore belum ada yang datang. Undangan juga kita sudah dilayangkan sehari sebelumnya, bahkan kami sudah telepon beberapa kali. Kita kecewa, “ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Abd. Jawad Nurdin di Ruang Komisi I DPRD Kota Palopo, Jumat (8/2/2019) sore.

Setelah lama menunggu, namun tidak ada yang hadir dari pihak Pemkot Palopo, akhirnya Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Palopo terpaksa harus membatalkan rapat.

Setelah rapat dibatalkan, tiba- tiba Asisten I Pemkot Palopo, Burhan Nurdin muncul di Ruang Komisi I, namun dirinya hanya seorang diri, yang dimana undangan lainnya tak nampak batang hidungnya.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.