Keluar-Masuk Makassar Mulai Diberlakukan, Wali Kota Minta Maaf ke Masyarakat

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan pembatasan bagi masyarakat yang ingin keluar masuk Kota Makassar mulai hari ini (13/7/2020). Kebijakan ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan atau tanggal 26 Juli mendatang.

Di luar dari pekerja yang telah diatur secara khusus, warga yang ingin masuk ke Kota Makassar wajib memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dari pihak berwenang, seperti rumah sakit atau puskesmas daerah asalnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyempatkan melakukan pantauan langsung di empat posko pemeriksaan, yakni posko perbatasan Makassar-Gowa Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar Jalan Barombong, posko Makassar-Maros Jalan Perintis Kemerdekaan, dan terakhir posko Makassar-Gowa di Samata.

“Hari pertama ini kita masih relatif soft. Nanti makin hari makin ketat, tegas, yang tidak membawa surat keterangan kita akan suruh kembali begitu juga pekerja yang mengaku kerja tapi tidak bisa membuktikan dirinya kerja di Makassar kita suruh kembali,” tegas Rudy, saat diwawancarai awak media.

Rudy mengungkapkan, jika sanksi penerapan hari pertama petugas masih memberikan toleransi bagi pelanggar.

“Jadi yang kita lihat tidak pakai masker kita berikan masker. Kita data bagi yang tidak lengkap berkasnya. Baru kita peringati kalau besok harus wajib lengkap semuanya,” kata Rudy.

Rudy juga meminta maaf kepada masyarakat yang terkena macet akibat aktiftas pemeriksaan tersebut.

“Terkait antrian kendaan panjang yang masih terjadi, saya minta teman-teman di lapangan tolong dipikirkan strategi-strategi untuk meminilisir, salah satu caranya titik-titik pemeriksaan itu disebar, sehingga proses arus kendaraan bisa lebih cepat,” ucapnya.

Dalam pantauan di posko pembatasan, petugas memberikan sanksi push up bagi laki-laki yang tidak memakai masker. Kemudian petugas melakukan rapid test ke warga yang berdomisili di kawasan Gowa, Maros, Talar (Mamminasata) yang tidak membawa berkas bekerja di Kota Maassar.

“Sesuai perwali, warga Mamminasata kota tidak wajibkan membawa surat bebas covid. Tapi teman-teman bisa saja melakukan random test kalau kelengkapan berkasnya tidak lengkap dan bila mana petugas melihat ada gejala. Seperti suhu tubuhnya,” pungkas Rudy. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.