Kecamatan Kalaena Buka Posko Pengaduan Dan Pencegahan Covid19

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur- Guna mencegah Penyebaran Virus Covid 19 atau yang dikenal dengan virus Corona diwilayah Kecamatan Kalena Kabupaten Luwu Timur, maka atas inisiatif Puskesmas Kalaena bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan Kapospol serta Babinsa kecamatan Kalaena membuka Posko Terpadu Pengaduan Masyarakat dalam rangka kesiapsiagaan dan pencegahan Virus Corona ( Covid 19 ) Kecamatan Kalaena Jumat, (27 /03/2020). Posko yang berpusat di Lapangan Desa Kalaena ini akan dibuka sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Puskesmas Kalaena, Ernawati didampingi petugas Surveilans Daud Tonapa, mengungkapkan tujuan pembentukan posko ini adalah untuk meminimalizir Penyebaran Virus Corona (Covid 19) diwilayah Kecamatan Kalaena.

” Kita berharap dengan adanya posko terpadu ini, Penyebaran Virus korona di kecamatan Kalaena bisa diminimalisir” terang Ernawati.

Posko terpadu ini sendiri dibuka setiap Hari, mulai pukul 07.00-09.00 dengan menyasar penumpang Bis Antar Kota dalam Propinsi, yang baru tiba di Kalaena, sedangkan untuk sore harinya dipusatkan di Pustu Masing-Masing Desa sasarannya adalah Mobil Penumpang minibus seperti Panther dll.

Adapun teknis pemeriksaannya adalah Semua Bis Penumpang diarahkan ke Lapangan Kalaena, selanjutnya para penumpang dengan Minibus melapor dan dihimbau oleh Pemerintah desa dan Kecamatan untuk mendatangi Posko Pemeriksaan, di Posko Pemeriksaan dilakukan Wawancara dan Edukasi, Melakukan Pemeriksaan Kesehatan ( Suhu badan ) bila ditemukan Gejala langkah selanjutnya adalah Pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Kalaena.

Kegiatan ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Pemerintah Kecamatan Kalaena, Satpol PP dan Damkar Lutim, Puskesmas Kalaena, Kapospol dan Babinsa.

Selain itu, Petugas Puskesmas Kalaena juga melakukan Penyebaran informasi dalam bentuk selebaran ke desa-desa serta mengedukasi Para Pedagang di Desa Sumber Makmur oleh Camat Kalaena, dan Kepala Puskesmas serta Pihak Kepolisian.

Kegiatan ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Pemerintah Kecamatan Kalaena, Satpol dan Damkar Lutim, Puskesmas Kalaena, Kapospol dan Tentara Babinsa kecamatan Kalaena yang didasarkan pada surat keputusan camat Kalaena Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Posko Terpadu Pengaduan dan pencegahan virus korona kecamatan Kalaena.(IKP-UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.