Kasus Pembacokan di Pasar Malam, 4 Warga Palopo Ini Dibekuk Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Aparat kepolisian Polsek Bua dibantu Resmob Polres Luwu berhasil membekuk 4 orang pemuda terduga pelaku penganiaayan dan pembacokan di arena pasar malam Lapangan Andi Maradang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, baru- baru ini.

Keempat orang tersebut, yakni Hasdin (23), Miswar (19), Saipul (18) dan KM (16), yang dimana keempatnya merupakan warga Mawa, Kec. Sendana, Kota Palopo.

Keempatnya ditangkap ditempat pelariannya di Kecamatan Wowondula, Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (12/2/2019) dini hari.

“Kami Polsek Bua bersama tim Resmob Polres Luwu terus menyelidiki kasus ini dan mengejar pelaku. Pada Selasa, Tanggal 12 Februari, kami berhasil mengamankan empat pelaku di Kecamatan Wowondula, Kabupaten Luwu Timur, “kata Kapolsek Bua, Iptu. Hasdin.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Basir (25) yang merupakan warga Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu diparangi di acara pasar malam, pada Kamis (7/2/2019) malam.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.