Kasus Anak Meninggal dalam Kandungan, Kadis Kesehatan Makassar: Harusnya Ikut Protokol Kesehatan

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, Naisyah Tun Azikin turut angkat bicara perihal musibah yang menimpa Ervina Yana.

Seperti diketahui, Ervina Yana ialah seorang ibu hamil yang bayinya meninggal dalam kandungan, lantaran hasil rapid test-nya reaktif. Bayi itu akhirnya ditangani di RSIA Ananda, setelah dua hari diketahui telah meninggal dunia dalam kandungan.

Nasiyah mengatakan, kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi, jika saja Ervina mau menuruti permintaan rumah sakit.

Sebab, pada tanggal 9 Juni lalu, Ervina sempat melakukan rapid test di RS Stella Maris dengan membayar Rp 600 ribu. Karena hasilnya reaktif, makanya Ervina disarankan untuk melanjutkan melakukan tes swab di RS Unhas yang ditaksir memakan biaya Rp 2,4 juta. Sedangkan, Ervina mengaku tidak punya uang untuk itu.

“(Ervina) disuruh datang besok (ke RS Unhas), ternyata tidak datang. Seandainya tanggal 10 (Juni) dia mengikuti arahan periksaan swab, dan dimasukan (dirawat) ke rumah sakit,” ucap Naisyahdi Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makssar, pada Kamis(18/6/2020).

Makanya, atas kejadian itu, Naisyah berharap, kepada para ibu-ibu hamil yang ingin melakukan persalinan di rumah sakit, untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan menteri kesehatan tentang Covid-19.

Nasiyah juga menyarankan ke masyarakat agar melaporkan ketika bingung dalam alur pemeriksaan. “Yang penting koordinasi. Nantikan kita arahkan. Jangan mencari solusi sendiri, akhirnya bingung juga,” jelas Naisyah.

Ia juga menegaskan, jika masyarakat tak perlu khawatir soal pembiayaan. “Kami hanya pengambilan swab, lalu kirim ke laboratorium. Itu tidak dipungut biaya,” tegasnya.

“Semua ibu hamil yang mau melairkan harus di-rapid tes, untuk keamanan dia sendiri dan keamanan petugas yang ingin menolongnya,” tutupnya. (ism)

No More Posts Available.

No more pages to load.