Karangtaruna Luwu Timur Fesimis PT PUL Patuhi Kesepakatan Yang Sudah Ditandatanganinya

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur Bakratan mencurigai kesepakatan yang dilakukan PT PUL dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani 9 November 2020 akan di abaikan lagi oleh PT PUL . Olehnya itu ia mengarahkan DLH mempersiapkan diri untuk menempuh jalur hukum jika kesepakatan tersebut di ingkari . Demikian kata Bakratan , Selasa (10/11/2020 ) .

Menurut Bakratan, mestinya PT PUL tidak boleh beraktivitas sebelum melaksanakan seluruhnya instruksi bupati dan inspektur tambang ESDM Provinsi Sulawesi Selatan. ” Harusnya tidak boleh ada aktivitas lain selain melakukan dulu kewajibannya membenahi lingkungan. Jika mereka diberikan ruang untuk menambang di blok lain, sama saja kita memberikan ruang pada mereka untuk menguras nikkel di bumi kita .Dan sudah pasti mereka hanya fokus pada pegambilan ore nikkelnya ketimbang melaksanakan instruksi . ” Ungkap Bakratan .

Apalagi diketahui belum ada pencabutan surat yang menghentikan aktivitas sementara PT PUL karena belum melaksanakan kewajibannya dalam hal pembenahan lingkungan .

” Sekarang kita sudah tahu semua isi 8 point kesepakatan yang ditandatangani pihak PT PUL , saya masih fesimis itu dilaksanakan, bagi saya itu hanya siasat mereka . Kalau mau tegas jangan kasi ruang mereka menambang sebelum penuhi semua tanggung jawabnya. ” Tagas Bakratan .

Sebagai warga Luwu Timur , kami menginginkan investor masuk untuk berivestasi di Luwu Timur , tapi bukan berarti mereka bisa berinvestasi semau mereka tanpa mengikuti regulasi pertambangan yang sudah ada . Kami juga berterimakasih dengan Pemerintah Luwu Timur tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan PT PUL . ” Sekarang sudah ada hitam diatas putih tanda tangan kesepakatan, jika mereka ingkari sudah waktunya pemerintah Luwu Timur membawa kasus tersebut keranah hukum. ” Tutup Bakratan . ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.