Kabupaten Layak Anak Ditengah Tingginya Kasus Pelecehan Seks Pada Anak. Apanya Yang Dibanggakan

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Pengadilan Negeri Malili melansir sebanyak 39 perkara kekerasan pada anak di Kabupaten Luwu Timur yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malili. Dari jumlah tersebut sudah 28 Perkara yang sudah di vonis. Demikian kata Ari Prabawa Humas PN Malili, Kamis ( 8/8/2019)

Menurut Prabawa, Pada 2018 terdapat 20 Perkara Kekerasan Pada Anak, dan pada 2019 hingga AgustusĀ  ini ada 19 perkara. ” Jika kita total sudah 39 kasus kekerasan anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Malili. ” Ujar Prabawa

Lanjut Prabawa rata – rata pelaku pencabulan ini merupakan orang dekat korban. Mengenai perkara yang sudah di vonis, rata – rata pelakunya di ganjar dengan hukuman 10 sampai 13 tahun penjara, bahkan ada yang di Vonis Seumur Hidup.

Dari sekian perkara , kasus yang paling sadis itu perkara seksual disertai pembunuhan yang terjadi di Desa Tole – Tole, ” Ini pelakunya di hukum Seumur Hidup ” Ungkap Prabawa

Selanjutnya dari 39 Perkara ini jika ingin dirinci jumlah korbannya hampir seratusan orang. Karena rata-rata korbannya itu Lima, bahkan bisa puluhan orang, seperti kasus Pelecehan Seks Kepala Sekolah SMK di Malili itu yang baru mengaku sudah 19 orang korbannya, ini bisa jadi lebih karena kasusnya sementara berproses di PN Malili.

Kendati kasus kekerasan pada anak di Lutim cukup tinggi, Pemerintah Pusat malah memberikan penghargaan pada Pemkab Lutim sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama.

Lantas, Banggakah Luwu Timur menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak ditengah tingginya kasus kekerasan Seks pada anak.

Direktur LBH Luwu Timur, Muh.Nur, menyebut belum bisa berbangga dengan penghargaan tersebut.

Menurutnya, Kasus yang terungkap di pengadilan itu sebagian saja, masih banyak yang tidak terungkap, karena rasa malu orang tua atau sikorban apalagi mayoritas pelakunya masih orang terdekat.

Dengan tingginya kasus Kekerasan anak ini, Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan harus mencarikan solusinya.

” Saya sarankan Pemkab Lutim menggiatkan Penyuluhan sekaligus Pendampingan langsung ke masyarakat terkait upaya meminimalisasi kejahatan seksual anak. Dan lebih penting adalah kebijakan anggaran oleh pemerintah karena selama ini program terkait perlindungan anak dan perempuan sangat minim ” UngKap Cici panggilan akrab Muh.Nur

Ketua Komisi I DPRD Lutim, Sarkawi A Hamid, ketika dikonfirmasi mengaku tidak terlalu bangga dengan predikat Kabupaten Layak Anak untuk Lutim.

Harusnya predikat ituĀ  berbanding lurus dengan fakta yang ada. Agak rancu dikala angka kekerasan anak tinggi malah dapat penghargaan Layak Anak tingkat Pratama.

“Saya sendiri juga tidak tahu apa barometernya sehingga Lutim dapat penghargaan seperti itu ” Ujar Sarkawi

Untuk menekan angka kekerasan anak itu, kami di DPRD sudah memberikan ruang kepada eksekutif termasuk kebijakan anggaran yang diusulkan tidak ada yang kami tolak.

” Saya pikir ini menjadi cambuk buat Eksekutif dan kita semua di Lutim agar bisa berbuat yang terbaik bagaimana caranya agar kasus kekerasan seks pada anak ini bida di minimalisir , karena ini menyangkut masa depan anak dan masa depan generasi muda Lutim ” Pungkas Sarkawi

Sukarti, Kepala Dinas Sosial , Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Janjian besok akan memberikan komentar soal ini, karena lagi dalam perjalanan dinas luar daerah. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.