Jual Sabu-Sabu Di Malili, Tiga Pemuda Asal Sidrap Dibekuk Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Jual sabu -sabu di Balantang Luwu Timur, tiga orang pemuda asal Kabupaten Sidrap di tangkap Satuan Narkoba Polres Lutim. Penangkapan ini dilakukan Kamis, (06/08/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ketiga terduga pelaku yakni, Herry Kahar (23), Haerul (19), dan Yogi (20) .

Dari penangkapan ini aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 11, 4 gram.

Informasi dari Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Jody Titalepta ketiganya merupakan target oprasi. Karena sudah banyak laporan dari warga yang melaporkan ketiganya selalu menjual sabu – sabu.

Bahkan ketiga pelaku ini juga jadi pemasok narkoba di sejumlah Kecamatan di Luwu Timur.

Dari informasi inilah, satuan Nakorba Polres Lutim terus memantau pergerakan ketiga pelaku. Akhirnya dengan menggunakan trik yang jitu pelaku berhasil di bekuk tanpa perlawanan.

” Sekarang ketiganya dalam proses pemeriksaan penyidik. ” Ujar Jody. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.