Ini Pelaku Penganiayaan di Depan Kantor Lurah Mancani

oleh
oleh

UPOS, Palopo – Tak memakan waktu lama, aparat Polsek Telluwanua berhasil menahan pelaku penganiayaan di depan kantor Lurah Mancani Kota Palopo, Sabtu (21/9).

Pelaku inisial MI alias SI (19) warga Kelurahan Pentojangan ditangkap, setelah petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku.

Kapolsek Telluwanua, IPTU Idris mengatakan, penangkapan terhadap MI dilakukan berdasarkan LPB/34/IX/2019/ SPKT, tanggal 20 september 2019.

Menurut Idris, waktu kejadian, sekira pukul 23.00 Wita di depan kantor kelurahan Mancani, pelaku MI memukul wajah korban Agil. Setelahnya itu, pelaku kabur.

“Akibatnya, korban mengalami luka robek berdarah di bagian pelipis mata sebelah kanan,” kata Idris.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Telluwanua guna proses lebih lanjut.(Ujungpandang Pos/ Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.