Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 di Lutim

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan jumlah wajib pilih di Kab. Luwu Timur untuk Pemilu 2019 sebanyak 190.149 wajib pilih.

Penetapan jumlah wajib pilih ini melalui rapat Pleno Penetapan yang berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur, Malili, Kab. Luwu Timur, Minggu (22/07/2018), yang juga dipimpin Ketua KPU Luwu Timur, Hastuti, serta dihadiri komisioner lainnya, Zaenal dan Adam Safar. Sayangnya Pleno terkait daftar pemilih ini tidak diminati partai politik di Lutim.

Buktinya dari 14 Partai Politik yang ada di Lutim hanya Enam Parpol saja yang mengirim utusannya untuk mengikuti Pleno tersebut.

Informasi dari Hastuti, partai politik yang hadir memenuhi undangan rapat pleno, yakni Partai Hanura, Perindo, Demokrat, Beringin Karya, PAN dan Golkar, sementara Parpol yang lainnya tidak hadir.

Rapat Pleno kali ini juga menghadirkan anggota Panwaslu Lutim dari masing-masing kecamatan dan PPK.

Menurut Hastuti pihaknya sudah mengundang semua Parpol yang mendaftarkan bakal Calegnya, namun nyatanya yang datang hanya Enam Parpol saja.

“Mungkin Pleno ini kurang penting bagi mereka, makanya hanya Enam Parpol saja yang hadir. Dengan demikian hanya Enam Parpol ini saja yang kita berikan hasil penetapannya, bagi Parpol yang tidak hadir yang berminat dengan daftar pemilih ini silahkan saja datang ke Kantor KPU untuk mengambil salinan daftar pemilih sementara, “tutup Hastuti.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.