Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur– Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan Mei 2018 Tunjang Perbaikan Penghasilan ASN Luwu Timur akan dicairkan. Hal ini disampailannya untuk menjawab keresahan Pegawai Negeri di Luwu Timur yang sudah Empat bulan belum menerima tunjangan tersebut.

“Kami sudah konsultasi ke KPK dan BPK, mereka sudah merestui Tunjangan tersebut dicairkan, “ujar Ramadhan

Lanjut, Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya tengah sibuk melakukan penghitungan. “Jika ini selesai perhitungannya maka langkah selanjutnya adalah melakukan asistensi dulu ke Kabag Hukum. Setelah itu baru mengajukan Surat Keputusan Bupati barulah bisa dibayarkan, “tambahnya.

“Kita usahakan pakai SK Bupati saja Dasar Hukum pencairannya supaya lebih cepat, sebab jika pakai SK Gubernur maka Asistensinya di Biro Hukum, “terang Ramadhan.

Untuk membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan ini di anggarkan dalam APBD sebesar Rp79 M. Sebelumnya hanya sekitar Rp60 M. Melihat pagu anggaran ini, artinya ada kenaikan tunjangan yang diterima masing- masing ASN.

“Yang harus dipahami yang akan dibayar ini Tunjangan Perbaikan Penghasilan, bukan Tunjangan Kinerja. Kalau Tunjangan Kinerja akan dibayarkan setiap tahun. Kalau tunjangan Perbaikan Penghasilan akan dibayar setiap bulan. Jadi ini TPP yang akan dibayar terhitung Januari sampai April 2018, “tutupnya.(Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.