Ini Alasan Ayah yang Bunuh Anaknya di Gowa

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Terkait terungkapnya dan tertangkapnya ayah kandung yang tega menganiaya anaknya hingga tewas pada hari Minggu kemarin, Satuan Unit PPA Polres Gowa menggelar pres relese di Mapolres Gowa, Senin (7/5/18).

Dalam pres relese ini, diketahui motiv dari penganiayaan ayah kandung terhadap anaknya hingga anaknya meregang nyawa didasari dari rasa cemburu lantaran anaknya sangat dekat kepada ibunya bukan kepada sang ayah.

Hal ini diungkapkan oleh ayah bocah malang ini (pelaku) dihadapan Kapolres Gowa, AKBP. Shinto Silitonga saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya cemburu lantaran anaknya selalu dekat kepada ibunya bukan kepada pelaku (ayahnya).

“Saya biasa belikan apa- apa pak tapi anak saya tetap tidak mau dekat dengan saya malah lebih dekat sama ibunya itu yang membuat saya emosi, “kata pelaku.

Sementara itu AKBP. Shinto Silitonga mengatakan bahwa atas perbuatanya itu pelaku dijerat pasal berlapis dan diacam hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman 15 tahun penjara dan didenda Rp3 Milyar.

“Atas perbuatan pelaku kami kenakan pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2003 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 15 tahun penjara dan denda Rp3 Milyar, “kata Kapolres.(Alfian)

No More Posts Available.

No more pages to load.